Rincian tersebut berdasarkan pembagian kelompok penerima vaksin Covid-19 yang telah disusun pemerintah.
"Pemerintah menyiapkan penerima berdasarkan prioritas. Yang pertama di garda terdepan. Itu terdiri dari tenaga medis, paramedis, pelayanan kesehatan, kemudian TNI, Polri dan aparat hukum. Jumlahnya sekitar 3,5 juta orang," ujar Airlangga dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Senin (12/10/2020).
Kemudian, untuk tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah, jumlahnya sekitar 5 juta orang.
Selanjutnya, untuk tenaga pendidik PAUD, TK, SD, SMP, dosen perguruan tinggi swasta maupun negeri ada 4,3 juta orang.
"Aparat pusat, daerah, legislatif sebanyak 2,3 juta orang, Kemudian penerima bantuan pembayaran iuran BPJS 96 juta orang," tutur Airlangga.
Ada pula masyarakat yang berusia 19 - 59 tahun totalnya 160 juta orang.
"Nah terhadap kebutuhan itu pemerintah membiat MoU. Untuk jumlah itu," lanjut Airlangga.
Adapun MoU yang dimaksud adalah dengan berbagai produsen vaksin Covid-19 di luar negeri.
Akan tetapi, sejumlah perusahaan pun sedang mempersiapkan kerja sama dengan pemerintah untuk keperluan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
"Jadi ada dua langkah yaitu vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah dan vaksinasi mandiri. Seluruhnya dikontrol oleh Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma," ungkap Airlangga.
"Dan itu semuanya (proses vaksinasi) tidak sekaligus tapu secara bertahap. Misalnyaua kalau kita lakukan penyuntikan satu juta per hari," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/19211611/menko-airlangga-jelaskan-rincian-kebutuhan-vaksin-covid-19-di-indonesia