Salin Artikel

Menko Airlangga Jelaskan Rincian Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Rincian tersebut berdasarkan pembagian kelompok penerima vaksin Covid-19 yang telah disusun pemerintah.

"Pemerintah menyiapkan penerima berdasarkan prioritas. Yang pertama di garda terdepan. Itu terdiri dari tenaga medis, paramedis, pelayanan kesehatan, kemudian TNI, Polri dan aparat hukum. Jumlahnya sekitar 3,5 juta orang," ujar Airlangga dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Senin (12/10/2020).

Kemudian, untuk tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah, jumlahnya sekitar 5 juta orang.

Selanjutnya, untuk tenaga pendidik PAUD, TK, SD, SMP, dosen perguruan tinggi swasta maupun negeri ada 4,3 juta orang.

"Aparat pusat, daerah, legislatif sebanyak 2,3 juta orang, Kemudian penerima bantuan pembayaran iuran BPJS 96 juta orang," tutur Airlangga.

Ada pula masyarakat yang berusia 19 - 59 tahun totalnya 160 juta orang.

"Nah terhadap kebutuhan itu pemerintah membiat MoU. Untuk jumlah itu," lanjut Airlangga.

Adapun MoU yang dimaksud adalah dengan berbagai produsen vaksin Covid-19 di luar negeri.

Akan tetapi, sejumlah perusahaan pun sedang mempersiapkan kerja sama dengan pemerintah untuk keperluan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

"Jadi ada dua langkah yaitu vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah dan vaksinasi mandiri. Seluruhnya dikontrol oleh Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma," ungkap Airlangga.

"Dan itu semuanya (proses vaksinasi) tidak sekaligus tapu secara bertahap. Misalnyaua kalau kita lakukan penyuntikan satu juta per hari," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/19211611/menko-airlangga-jelaskan-rincian-kebutuhan-vaksin-covid-19-di-indonesia

Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke