“Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama, mulai tanggal 20, 21, hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional,” kata salah satu perwakilan jejaring, Lini Zurlia, dalam konferensi daring, Senin (12/10/2020).
Lini menuturkan, tanggal 20 Oktober dipilih karena merupakan momentum pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Alasan lainnya adalah hari itu merupakan pertama kalinya konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law digagas.
“Dan memperingati juga pertama kali Omnibus Law digagas dan dicanangkan melalui pidato kepresidenan dalam pelantikan kepresidenan periode Jokowi-Ma’ruf Amin Kabinet Indonesia Maju,” tuturnya.
Sebelum tanggal aksi, Lini menuturkan, kelompok dalam jejaring tersebut juga menggelar aksi di wilayah masing-masing.
Jejaring Gerakan Rakyat terdiri 16 gerakan maupun aliansi di antaranya, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Paramedis Jalanan, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), Gerakan Rakyat Mahasiswa (GERAM) Riau, serta Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI).
Jejaring tersebut memang menyatakan akan tetap turun ke jalan hingga UU Cipta Kerja tersebut dicabut.
Anggota jejaring dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Nining Elitos, mengungkapkan alasan pihaknya tidak menempuh jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kenapa kita tidak memilih JR, bagaimana mungkin rakyat dipaksakan untuk mengikuti jalur hukum ketika pembentukan perundang-undangan sendiri tidak tunduk pada aturan hukum, ini adalah persoalan politis,” tutur Nining dalam kesempatan yang sama.
Diketahui, hingga saat ini, belum ada naskah final UU Cipta Kerja meski sudah disahkan menjadi UU pada Senin (5/10/2020).
Saat ini pun sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di tengah publik.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan, maskah terkini RUU Cipta Kerja terdiri dari 1.035 halaman yang telah beredar di kalangan akademisi dan jurnalis.
Draf berjumlah 1.035 halaman yang beredar itu diberikan judul penyimpanan " RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf". Pada halaman terkahir, ada tanda tangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Sementara sebelumnya terdapat beberapa versi yang beredar yakni versi 905 halaman yang dibagikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi pada Senin pekan lalu, serta versi 1.028 halaman yang diunggah di situs DPR.
Dengan demikian, setidaknya ada tiga versi draf RUU Cipta Kerja, yang berjumlah 905 halaman, 1.035 halaman, dan 1.028 halaman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/16173161/gabungan-kelompok-masyarakat-akan-gelar-aksi-tolak-uu-cipta-kerja-20-22