Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, sikap tertutup DPR saat ini dapat menyebabkan adanya pasal-pasal selundupan yang dimasukkan dalam UU Cipta Kerja.
"Sangat berpotensi begitu (ada pasal-pasal selundupan), proses yang tertutup tanpa ada pengawasan seperti ini, apa saja bisa terjadi demi kepentingan Presiden dan DPR," kata Fajri saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Fajri menuturkan, Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/12/2020) seharusnya telah bersifat final dan tidak berubah-ubah lagi.
"Apabila sekarang sudah disahkan, maka penambahan pasal atau bahkan perubahan kata yang mengubah norma pun adalah selundupan," ujar Fajri.
Fajri pun menyayangkan sikap tertutup DPR yang tidak mempublikasikan secara resmi naskah UU Cipta Kerja yang disahkan dalam paripurna pada pekan lalu.
Menurut Fajri, selain mengantisipasi adanya pasal selundupan, hal itu juga menjadi pertanggungjawaban DPR untuk memastikan naskah UU Cipta Kerja yang valid menyusul munculnya beragam versi UU Cipta Kerja.
"Dalam situasi ini seharusnya fraksi-fraksi di DPR bertanggung jawab akan apa yang mereka sahkan Senin minggu lalu itu, karena drafnya jelas-jelas berbeda," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini terdapat sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di tengah publik.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan, maskah terkini RUU Cipta Kerja terdiri dari 1.035 halaman yang telah beredar di kalangan akademisi dan jurnalis.
Draf berjumlah 1.035 halaman yang beredar itu diberikan judul penyimpanan " RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf". Pada halaman terkahir, ada tanda tangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Sementara sebelumnya terdapat beberapa versi yang beredar yakni versi 905 halaman yang dibagikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi pada Senin pekan lalu serta versi 1.028 halaman yang diunggah di situs DPR.
Dengan demikian, setidaknya ada tiga versi draf RUU Cipta Kerja, yang berjumlah 905 halaman, 1.035 halaman, dan 1.028 halaman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/14135551/draf-ruu-cipta-kerja-tidak-jelas-ada-potensi-masuknya-pasal-pasal-selundupan