Salin Artikel

Wapres Minta Santri Gunakan Teknologi Digital sebagai Alat Dakwah

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam Harlah ke-56 Institute Agama Islam As’adiyah, Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan secara daring, Senin (12/10/2020).

Pasalnya, kampus itu memiliki basis pesantren sehingga harus turut menguasai teknologi digital sebagai alat dakwah.

"Dalam konteks dakwah dewasa ini, salah satu tantangan yang mesti kita siapkan adalah penguasaan teknologi digital sebagai alat dakwah masa kini dan masa depan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Ia mengatakan, sistem dakwah melalui teknologi digital lebih efektif dan lebih memungkinkan masyarakat untuk menyimak dakwah kapan saja.

Waktunya pun lebih fleksibel dengan tempat yang juga bisa dilihat di mana saja.

"Sistem dakwah melalui teknologi digital akan lebih efektif dan memungkinkan masyarakat untuk menyimak dakwah kapan saja, di mana saja dan waktunya pun lebih fleksibel," kata dia.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, dakwah melalui teknologi digital akan sangat sesuai dengan generasi milenial yang hidup di era modern saat ini.

Selain itu, pesantren juga memiliki misi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, pesantren harus mampu menjadi pusat pemberdayaan salah satunya bidang ekonomi, baik yang sifatnya sektor keuangan atau sektor riil.

"Misi pesantren sebagaimana di atas harus menjadi bagian integral dari misi perguruan tinggi ini. Karena Institute Agama Islam As’adiyah, merupakan bagian dari komunitas pesantren tersebut," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/13040341/wapres-minta-santri-gunakan-teknologi-digital-sebagai-alat-dakwah

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke