Salin Artikel

Beda Sikap soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat

"Ya betul, saya memang telah resmi umumkan mengundurkan diri lewat akun Twitter saya," ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Rencananya, Ferdinand langsung mengantarkan surat pengunduran dirinya ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Ferdinand mengaku pengunduran dirinya karena adanya perbedaan prinsip dan cara pandang dengan sikap partai terkait isu-isu nasional.

Termasuk soal cara pandang Partai Demokrat terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Partai Demokrat sendiri menyatakan menolak pengesahan UU tersebut selain PKS.

"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," kata dia.

"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Cipta Kerja yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," lanjut Ferdinand.

Selain itu, kata dia, dirinya pun memiliki perbedaan prinsip dengan cara untuk pengelolaan partai yang membuatnya merasa tak nyaman lagi.

Hal ini pula yang memutuskannya untuk segera pergi dari Demokrat meski dirinya menjabat sebagai Kepala Biro ESDM Departemen VII Energi Sumber Daya Mineral di partai tersebut.

"Daripada jadi konflik di internal, lebih baik saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh di atas segalanya, termasuk di atas kepentingan politik kelompok. Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," kata dia.

Menurut Ferdinand, perbedaan tersebut sudah cukup lama dirasakannya.

Beberapa isu yang berbeda pandangannya adalah isu soal tenaga kerja asing, harga BBM, termasuk UU Cipta Kerja.

"Ini mendasar sekali bagi saya, maka dari beberapa perbedaan itu saya putuskan mundur daripada berkonflik di dalam. Ditambah lagi perbedaan pribsip soal tata cara mengurus partai," kata dia.

Sebelumnya, Ferdinand menulis dalam akun Twitter-nya bahwa ia akan pergi dan mengundurkan diri dari Partai Demokrat. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/11/16401751/beda-sikap-soal-uu-cipta-kerja-ferdinand-hutahaean-mundur-dari-demokrat

Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke