Hal ini disampaikan Jokowi sekaligus untuk menjawab penolakan terhadap UU tersebut.
"Undang-Undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).
Jokowi menyebut, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit.
Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi.
"Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia.
Jokowi kemudian mencontohkan kemudahan yang didapatkan UMKM di sektor makanan dan minuman. Sektor ini akan dipermudah dalam hal mendapatkan sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal dibiayai pemerintah, artinya gratis," ujar dia.
Selain itu, menurut Jokowi, UU Cipta Kerja juga akan memudahkan masyarakat untuk membentuk perusahaan.
"Pembentukan PT juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum," tutur Jokowi.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk mempermudah pembentukan koperasi. Misalnya, koperasi dapat dibentuk oleh sembilan orang anggota.
"Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air," ujar Jokowi.
Kemudian, terkait izin kapal nelayan penangkap ikan, nantinya dapat memperoleh izin ke unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sebelumnya harus ke KKP, Kemenhub (Kementerian Perhubungan), dan instansi-instansi lain," ujar Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/18202081/jokowi-uu-cipta-kerja-dukung-pencegahan-dan-pemberantasan-korupsi