"Perkembangan terbaru yang ada, sebanyak 34 demonstran di DKI reaktif dan di Jabar ada 13 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Argo menuturkan, para pengunjuk rasa di Jakarta yang dinyatakan reaktif tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Sebanyak 34 orang untuk wilayah Jakarta, dan semuanya sudah dilarikan ke Wisma Atlet," ujar Argo.
Polri pun kembali mengimbau publik yang menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review atau uji materi melalui Mahkamah Konstitusi.
Sebab, kata Argo, kegiatan unjuk rasa dapat menyebabkan munculnya klaster penyebaran Covid-19.
"Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK," ujar Argo.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, aksi demonstrasi yang saat ini terjadi di sejumlah daerah berpotensi besar menjadi klaster baru Covid-19.
Karenanya, Satgas mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah.
"Kami ingin mengingatkan saat ini terdapat kelompok masyarakat yang berkeinginan menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada pemerintah. Dengan jumlah massa yang cukup banyak," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (8/10/2020).
"Ini memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi klaster Covid-19. Peran serta masyarakat juga merupakan hal yang terpenting dalam membantu memutus rantai penularan," kata Wiku.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/21561961/polri-sebut-47-demonstran-penolak-uu-kerja-reaktif-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan