JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Dugaan aliran dana itu didalami penyidik saat memeriksa staf Bagian Bisnis Bank BJB Banjar Diki Muhammad dan Pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017 Ace Roslinawati, Kamis (8/10/2020).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga terdistribusi ke berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis.
Selain Diki dan Aceu, penyidik memeriksa tiga saksi lain dalam kasus ini, yaitu PNS Pemkot Banjar Citra Reynantra, Sekda Kota Banjar Ade Setiana dan mantan anggota DPRD Kota Banjar Soedrajat Argadireja.
Pada pemeriksaan terhadap Citra, KPK mendalami dugaan kegiatan bisnis usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah Kota Banjar.
Kemudian saat memeriksa Ade, KPK mengonfirmasi pengetahuan Ade mengenai tugas pokok fungsi jabatan wali kota.
Sementara, pada pemeriksaan terhadap Seodrajat, KPK menyita berbagai dokumen terkait perkara ini.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/21284321/kpk-dalami-aliran-dana-dalam-kasus-proyek-infrastruktur-kota-banjar