JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati mengatakan, gelombang aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja direspons dengan tindakan represif oleh aparat keamanan.
Menurut Susan, sejak Kamis (8/10/2020) sore, polisi sudah menembakkan gas air mata ke arah massa aksi unjuk rasa. Ia bersama koalisi masyarakat sipil lainnya berpatisipasi dalam aksi di DKI Jakarta.
"Tadi kami tidak mengerti kenapa tembakan gas air mata ditembakkan membabi buta. Mahasiswa, pelajar, lari tidak beraturan," kata Susan dalam konferensi pers daring, Kamis (8/10/2020) malam.
"Tidak bisa kami hitung berapa banyak orang yang terdampak sikap represif," tambahnya.
Susan menilai sikap represif aparat keamanan menunjukkan bahwa pemerintah ingin UU Cipta kerja tetap berlaku dan tidak dibatalkan.
"Ini kan menimbulkan pertanyaan, sebenarnya ada apa di balik omnibus law? Siapa yang memesan? Kenapa negara seperti melindungi sekali?" tutur dia.
Menurut Susan, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan UU Cipta Kerja.
Ketentuan yang menjadi sorotan Kiara, misalnya, peralihan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Dari pembahasannya saja sudah cacat. Tidak ada masyarakat pesisir yang dilibatkan. Kemudian ini disahkan ketika Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, jadi ini pesanan siapa? Menyampaikan aspirasi itu seharusnya dilindungi," tutur Susan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menyesalkan sikap aparat yang justru terkesan memusuhi masyarakat yang tengah menyuarakan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka publik merupakan hak konstitusi tiap warga negara. Jumisih menuturkan, beberapa peserta aksi ada yang terluka.
"Kami ingin menyampaikan ke kepolisian untuk berhenti merepresi rakyat di saat rakyat sedang melakukan perlawanan. Ini bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk menyuarakan dan mengkritik kebijakan publik. Itu adalah ruang demokrasi di negara kita dan itulah ruang demokrasi yang hidup," kata Jumisih.
Adapun dalam aksi unjuk rasa ini, kelompok buruh, koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Sebab, UU Cipta Kerja dinilai memangkas hak-hak buruh.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/20290751/kami-tidak-mengerti-kenapa-tembakan-gas-air-mata-membabi-buta