Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut dikonfirmasi kepada tiga saksi yang diperiksa penyidik pada Kamis (8/10/2020).
"Masing-masing saksi diperiksa penyidik KPK dan dikonfirmasi mengenai pengetahuan para saksi terkait adanya dugaan aliran uang ke Tersangka RY (Rachmat Yasin) dari SKPD di Pemkab Bogor," kata Ali, Kamis.
Ketiga saksi yang diperiksa itu adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Zairin, dan Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana.
Pada pemeriksaan hari ini, Syarifah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp 8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Kemudian, ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Gratifikasi tanah diduga diberikan oleh seorang pemilik tanah untuk memuluskan perizinan lokasi pendirian pondok pesantren.
Sementara itu, gratifikasi mobil diduga berasal dari pengusaha yang memegang sejumlah proyek di Kabupaten Bogor.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat pada tahun 2014 di mana Rachmat divonis bersalah dan dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Ia pun telah selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin dan bebas pada Mei 2019 lalu. Namun, setelah bebas ia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/20015201/kpk-telusuri-dugaan-aliran-uang-dari-skpd-ke-mantan-bupati-bogor