Termasuk salah satunya oleh ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional ASN, yang digelar Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Rabu (7/10/2020).
"Kesakralan prosesi demokratis Pilkada yaitu keterbukaan, akuntabilitas, integritas dan netralitas dalam penyelenggaraannya harus kita jaga agar tidak dikotori hal-hal yang dapat merusak esensi dan sendi-sendi dasar demokrasi itu sendiri," kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, pencegahan pelanggaran netralitas ASN sangat penting digalakkan.
Apalagi pilkada kali ini akan digelar secara serentak di 270 daerah.
Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 pada 25 Februari 2020 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan pemilu.
Bahkan menurut laporan terakhir Bawaslu, kata dia, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, telah ada 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN.
Sebab, kata dia, penyelenggaraan pilkada merupakan mandat konstitusi, sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
Tak hanya itu, pilkada juga menjadi sarana bagi rakyat untuk mengaktualisasikan hak konstitusional.
Termasuk dalam menyampaikan aspirasi politiknya untuk turut serta dalam pemerintahan secara demokratis.
"Netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi pemilihan umum. Perhatian netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/12530481/wapres-ingin-pilkada-2020-tak-dikotori-hal-yang-merusak-esensi-demokrasi