Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan, selama 10 hari pertama masa kampanye, kegiatan kampanye tatap muka dilakukan di 95 persen daerah penyelenggara Pilkada.
Sementara, kabupaten/kota yang tak didapati kampanye tatap muka hanya sebagian kecil.
"Dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Bawaslu mendapati kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota atau 95 persen," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
"Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye," tuturnya.
Di 256 kabupaten/kota tersebut, tercatat ada 9.189 kegiatan kampanye metode tatap muka.
Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang tersebar di 59 daerah.
Atas pelanggaran tersebut, dilakukan tindakan pembubaran terhadap sebanyak 48 kegiatan.
"Selain itu, Bawaslu juga melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis," ujar Afif.
Bawaslu juga menemukan bahwa di sejumlah daerah yang didapati kampanye tatap muka terjadi peningkatan kasus Covid-19. Namun, di beberapa daerah lain yang juga terdapat kampanye tatap muka, terjadi pengurangan jumlah pasien corona.
Kenaikan kasus positif Covid-19 selama 10 hari terakhir terjadi di Kota Tangerang Selatan (59 kasus), Kabupaten Kendal (43 kasus), Sukoharjo (30 kasus), Luwu Utara (14 kasus), Pasaman (14 kasus), Agam (12 kasus), Keerom (11 kasus), Konawe Kepulauan (11 kasus), Gunungkidul (9 kasus), Kota Bitung (6 kasus), Minahasa Utara (6 kasus), Banggai (4 kasus), dan Kolaka Timur (4 kasus).
Sementara, yang tak terjadi peningakatan kasus positif Covid-19 yakni Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Sekadau.
Sedangkan daerah yang mengalami pengurangan jumlah pasien positif Covid-19 yaitu Lombok Utara (-2 kasus), Kabupaten Tojo Una-Una (-2 kasus), Konawe Utara (-9 kasus), Karangasem (-15 kasus), Dompu (-20 kasus), Bantul (-35 kasus), dan Mukomuko (-48 kasus).
Afif mengatakan, berdasar hasil pengawasan Bawaslu, metode kampanye yang didorong untuk dilakukan di masa pandemi, yakni kampanye daring, justru sangat minim dilakukan.
Kampanye daring hanya dilakukan di 37 kabupaten/kota dari 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 atau 14 persen.
"Sisanya, 233 kabupaten/kota (86 persen) tidak didapati terlaksana kampanye dengan metode daring," kata Afif.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/10313081/pilkada-di-tengah-pandemi-95-persen-daerah-masih-kampanye-tatap-muka