Menurut dia, perlu dikritisi mengenai apa yang menjadi penyebab suspek semakin banyak dari sebelumnya.
"Kalau suspek semakin tinggi, maka bagaimana bisa terjadi seperti itu? Saya kira kenapa sampai banyak?" ujar Laura ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Laura menyebut, perlu dipastikan dari mana asal kasus suspek yang tercatat di data pemerintah.
Pertama, apakah bersumber dari contact tracing yang masif dilakukan atau bukan.
"Kedua, kalau iya, mengapa kok sampai tidak diperiksa. Ketika ada kasus yang masuk dalam golongan suspek, seharusnya segera dilakukan pemeriksaan," ujar Laura.
"Pemeriksaan swab, sehingga bisa diketahui atau langsung dikonfirmasi bahwa ada infeksi virus corona apa tidak," kata dia lagi.
Ketiga, menurut dia, perlu dicari penyebab lain, apakah karena para individu yang masuk dalam kategori suspek memiliki persoalan individu, misalnya, takut dengan stigma masyarakat sekitar yang bisa berdampak kepada kehidupan sehari-hari atau kondisi ekonomi mereka sehingga menolak dites Covid-19.
"Atau ada faktor lain, misalnya kapasitas pemeriksaan yang terbatas, sehingga harus dicari tahu faktornya apa," kata dia lagi.
Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Selasa (6/10/2020) mencapai 140.305 orang, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Meskipun jumlahnya lebih rendah dari data Senin (5/10/2020), yakni 141.169 kasus, tetapi jumlah suspek belakangan ini meningkat.
Pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah pasien suspek hanya berkisar di sekitar angka 97.000-98.000.
Namun belakangan, dengan bertambahnya kasus hingga mencapai 4.000 setiap hari, jumlah pasien suspek pun turut meningkat.
Selain pasien suspek, data satgas juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.056 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 311.176 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.
Kemudian, terdapat 236.437 orang yang dinyatakan sembuh, setelah ada penambahan sebanyak 3.844 kasus sembuh dalam 24 jam terakhir.
Sementara, pasien meninggal dunia kini mencapai 11.374, setelah bertambah 121 orang dalam sehari.
Pengertian suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/17471271/epidemiolog-jika-kasus-suspek-covid-19-tinggi-harus-dicermati-penyebabnya