Hal itu dikatakan Alissa dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).
"Kami sangat berharap Komnas HAM terus merivitalisasi, terus memperkuat kinerjanya sehingga bisa dirasakan di seluruh penjuru Indonesia, kita masih punya PR banyak," kata Alissa.
Menurut Alissa, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam kaitan penegakan dan pelindungan HAM.
Ia mengatakan, isu penegakan HAM menjadi salah satu tantangan khusus bagi Komnas HAM, terutama terkait kemerdekaan dari ancaman dan intimidasi baik antar-kelompok masyarakat atau oknum.
Ia juga menyinggung soal kemerdekaan berpendapat, berkumpul, serta kebebasan beragama sesuai ajaran masing-masing.
Jaringan Gusdurian, menurut Alissa, juga sering bekerja sama dengan Komnas HAM di lapangan dalam proses penegakan HAM.
Ia pun merasakan perkembangan dari inisiatif-inisiatif atau proses mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Ia berharap, Komnas HAM bisa tetap menjadi pemimpin gerakan pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia.
"Sehingga hak setiap dan semua warga negara Indonesia dapat terpenuhi dan kita bisa mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sepanjang tahun 2019, Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak atas rasa aman.
Taufan mengatakan, pihaknya juga menerima berbagai macam pengaduan pelanggaran HAM lainnya, baik di bidang agraria, perburuhan, dan pembangunan infrastruktur.
"Akses-akses keadilan sejatinya adalah buah dari politik kekerasan karena mengabaikan kemanusiaan dan keadilan sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/20305221/indonesia-punya-banyak-pr-soal-ham-jaringan-gusdurian-harap-komnas-ham