JAKARTA, KOMPAS.com - DPR sepakat memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk empat atlet asing. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Empat atlet tersebut yakni Brandon Van Dorn Jawato pemain basket asal Amerika Serikat, Kimberly Pierre Louis pemain bakset asal Kanada. Kemudian, Lester Prospel pemain basket asal Inggris, dan Marc Anthony Klok pemain sepak bola asal Belanda.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota rapat terkait pemberian Kewarganegaraan Indonesia untuk empat atlet tersebut.
"Dalam forum rapat ini, untuk bisa kita sepakati dan kita setujui penyampaian ini karena kesepakatan dari Bamus ini. bisa disepakati?" kata Azis.
"Setuju," jawab seluruh anggota.
Sebelumnya, Komisi III DPR menerima pengajuan kewarganegaraan tersebut dari pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.
Yasonna mengatakan, pemerintah memberikan dukungan terhadap permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pemberian kewarganegaraan terhadap empat atlet tersebut.
Menurut Yasonna, kehadiran empat atlet di Timnas Indonesia dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, khususnya basket dan sepak bola.
"Kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR, Senin (5/10/2020).
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut.
"Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III Adis Kadir.
Sebagaimana diketahui, Kemenpora mengajukan permohonan naturalisasi terhadap tiga atlet basket, yakni Brandon Van Dorn Jawato (AS), Lester Prosper (Inggris), Kimberly Pierrre-Louis (Kanada).
Permohonan ini terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 Besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023.
Permohonan serupa juga diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok (Belanda) untuk memperkuat timnas senior.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/19345851/dpr-sepakat-pemberian-kewarganegaraan-ri-kepada-empat-atlet-asing
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.