Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Agenda rapat diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi siang tadi.
Menurut undangan, rapat paripurna digelar pukul 15.00 WIB.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awi), mengatakan penutupan masa persidangan dipercepat mengingat situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini.
"Tadi disepakati Bamus karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat, sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR," katanya saat dihubungi, Senin.
Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja diketahui telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan itu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan hadirnya RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
"Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja," demikian bunyi salah satu poin agenda rapat paripurna DPR yang diterima wartawan.
Agenda lainnya dalam rapat paripurna hari ini yaitu, pengesahan RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan dan RUU Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.
Selain itu, pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas empat orang calon WNI yang sebelumnya telah dibahas melalui Komisi III DPR.
Rapat akan diakhiri dengan pidato penutupan masa persidangan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/15271101/dpr-gelar-paripurna-sore-ini-sahkan-ruu-cipta-kerja