Salin Artikel

DPR Gelar Paripurna Sore Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja

Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Agenda rapat diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi siang tadi.

Menurut undangan, rapat paripurna digelar pukul 15.00 WIB.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awi), mengatakan penutupan masa persidangan dipercepat mengingat situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini.

"Tadi disepakati Bamus karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat, sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR," katanya saat dihubungi, Senin.

Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja diketahui telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Dalam rapat kerja pengambilan keputusan itu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan hadirnya RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

"Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja," demikian bunyi salah satu poin agenda rapat paripurna DPR yang diterima wartawan.

Agenda lainnya dalam rapat paripurna hari ini yaitu, pengesahan RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan dan RUU Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.

Selain itu, pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas empat orang calon WNI yang sebelumnya telah dibahas melalui Komisi III DPR.

Rapat akan diakhiri dengan pidato penutupan masa persidangan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/15271101/dpr-gelar-paripurna-sore-ini-sahkan-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke