Salin Artikel

Tolak RUU Cipta Kerja, Demokrat: Ketenagakerjaan Bukan Persoalan Utama yang Halangi Investasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyampaikan lima catatan fraksinya terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah satu poinnya terkait klaster ketenagakerjaan.

Mengutip data World Economic Forum, Hinca mengatakan ketenagakerjaan bukan persoalan utama yang menghalangi masuknya investasi asing. Hal ini menunjukkan bahwa rumusan RUU Cipta kerja tak relevan dengan permasalahan investasi di Indonesia.

"Masalah ketenagakerjaan bukanlah persoalan utama yang menghalangi masuknya investasi asing," ujar Hinca dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan pemerintah, Sabtu (3/10/2020).

Hinca memaparkan tiga faktor utama yang menghambat investasi di Indonesia yaitu korupsi, birokrasi pemerintah yang tidak efisien, dan akses keuangan.

Ia menuturkan, masalah ketenagakerjaan ada di peringkat ke-13 dari 16 faktor yang dicatat World Economic Forum.

Selain itu, ia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja berimplikasi luas terhadap berbagai aspek.

Hinca menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa. Ia khawatir RUU Cipta Kerja nantinya merugikan masyarakat.

"Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru. Alih-alih menghasilkan aturan yang komprehensif, justru bisa menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih dan melawan logika akal sehat masyarakat," tuturnya.

Hinca menilai RUU Cipta Kerja telah melenceng dari cita-cita bangsa yang berlandaskan keadilan sosial.

Dia berpendapat, RUU Cipta Kerja membawa perekonomian Indonesia ke arah kapitalis dan neo-liberal.

"RUU Cipta Kerja kami pandang telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik," katanya.

"Sehingga kita perlu bertanya, apakah RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial tersebut sesuai yang diamanahkan oleh para founding fathers kita?" imbuh Hinca.

Karena itu, Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan sebagai undang-undang.

RUU Cipta Kerja dianggap tidak memiliki nilai kegentingan di tengah dampak pandemi Covid-19 yang saat ini dihadapi Indonesia.

Hinca meminta agar pemerintah dan DPR kembali membahas RUU Cipta Kerja secara mendalam dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan.

"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujar Hinca.

Adapun pada Rapat Pembahasan Tingkat I, Sabtu malam, pemerintah dan DPR menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/04/06324491/tolak-ruu-cipta-kerja-demokrat-ketenagakerjaan-bukan-persoalan-utama-yang

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke