Salin Artikel

Pilkada Didesak Ditunda, Politisi Gerindra: Pemerintah Ingin Rakyat Punya Kepala Daerah Definitif

Namun, menurut Sodik, pelaksanaan Pilkada telah diputuskan tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah ingin masyarakat memiliki kepala daerah definitif.

"DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri, tidak punya kepentingan apa-apa selain untuk punya kepala daerah definitif, yang akan memimpin masyarakat hadapi berbagai masalah termasuk masalah Covid-19 dan nanti recovery Covid-19 di daerah tersebut," kata Sodik saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Sodik mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi ini, dilaksanakan secara seksama dan akan rutin dilaporkan dan dievaluasi antara DPR, pemerintah, KPU dan Bawaslu.

"Kami terus memantau dan jika diperlukan akan menggelar rapat lagi dengan Mendagri, KPU Bawaslu dan lainnnya setelah melihat kondisi terakhir dan masukan dari masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apa masih ada opsi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020, Sodik mengatakan, pihaknya harus mendengarkan laporan tahapan Pilkada dari Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.

"Serta masukan masukan dari angggota DPR yang memantau di dapil-dapil dan mambahasnya secara mendalam. Rapat terakhir adalah bagaimana pelaksanaan protokol Covid-19 secara maksimum," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman.

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi virus corona ( Covid-19) bukan sesuatu yang bijak dilakukan.

Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.

"(Pilkada di tengah pandemi) bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," ujar dia.

Oleh karena itu, LIPI menyarankan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda hingga situasi pandemi memungkinkan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/02/11390941/pilkada-didesak-ditunda-politisi-gerindra-pemerintah-ingin-rakyat-punya

Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke