Salin Artikel

Indonesia Minta Bantuan Alat Rapid Test Antigen ke WHO

"Kami telah berkomunikasi dengan perwakilan WHO yang ada di Indonesia dan kami telah memohon untuk bisa dapat dipertimbangkan mendapatkan bantuan dari WHO untuk tes cepat ini," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2020)

Rapid test antigen merupakan bentuk tes cepat yang memanfaatkan sampel usap untuk mendeteksi ada tidaknya antigen virus corona dalam tubuh.

Berbeda dengan rapid test antibodi yang selama ini jamak dipakai di Indonesia, rapid test antigen dianggap lebih akurat karena mendeteksi langsung bagian dari virus Covid-19.

Sementara rapid test antibodi selama ini hanya mendeteksi ada tidaknya antibodi dalam darah. Hasil dari rapid test antigen juga keluar cukup cepat, yakni hanya sekitar 15 menit setelah tes pada sampel usap.

"Ini agar kita bisa mendeteksi dengan lebih cepat dari kasus atau masyarakat yang menderita Covid-19," ucap Wiku.

Menurut Wiku, WHO telah menyediakan 120 juta alat tes cepat berbasis antigen ini untuk 133 negara di dunia.

Negara yang jadi prioritas adalah negara-negara middle income country dan negara -negara dengan jumlah kasus besar.

Namun, apabila tidak mendapat bantuan, Wiku memastikan bahwa pemerintah akan tetap mengupayakan rapid test antigen bisa masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah mengantongi rekomendasi dari WHO terkait daftar alat tes cepat antigen yang memiliki kualitas baik.

"Sedang kami review untuk selanjutnya mungkin akan digunakan dan tentu akurasinya yang lebih tinggi karena ini pendeteksi antigen," kata dia.

Meski begitu, Wiku menegaskan, rapid test antigen ini nantinya tetap hanya akan digunakan untuk sebatas screening awal.

Tes ini bukan untuk mendiagnosa dan menentukan seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

"Dalam rangka proses skrining sebelum selanjutnya dilakukan tes untuk penegakan diagnosa dengan real time PCR," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/01/19471821/indonesia-minta-bantuan-alat-rapid-test-antigen-ke-who

Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke