Menurut Tito, pihaknya akan menggunakan instrumen hukum yang ada untuk memberikan sanksi bagi para kepala daerah yang terbukti melanggar netralitas.
“Posisi yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik. Kalau sampai terjadi seperti itu maka saya akan menggunakan instrumen-instrumen yang ada untuk memberikan sanksi bila memang terbukti," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Kamis (1/10/2020).
"Jadi tolong ambil posisi netral, tidak perlu mengeluarkan suara-suara yang membuat satu paslon, atau dua-tiga paslon yang lain itu menjadi antipati dan tidak percaya kepada rekan-rekan kepala daerah,” kata Tito.
Tito juga meminta kepada seluruh Plt dan Pjs kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah agar protokol kesehatan yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) benar-benar diterapkan dengan baik.
Untuk itu, dia meminta mereka agar melakukan rapat evaluasi secara berkala.
“Rangkul semua pihak dan lakukan langkah-langkah koordinasi secara rutin, paling tidak dievaluasi secara mingguan," ucap Tito.
"Kerumunan-kerumunan yang tidak sesuai dengan aturan KPU, yang tidak bisa menjaga jarak, apapun bentuknya juga harus dilarang," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/01/07483221/plt-dan-pjs-kepala-daerah-tak-netral-di-pilkada-mendagri-siap-beri-sanksi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.