Sebab, aktivitas paslon sangat tinggi dalam kontestasi Pilkada 2020.
"Apalagi paslon harus aktif. Harus rapat, harus menggalang dukungan, beliau-beliau ini sangat berisiko tinggi," kata Pandu dalam webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita', Rabu (30/9/2020).
Pandu mengatakan, tak ada jaminan Covid-19 tidak menular pada paslon yang sudah menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih lagi, lanjut dia, dengan kondisi Indonesia yang masih berstatus darurat kesehatan masyarakat.
"Karena itulah, kita dalam status kedaruratan apakah cukup bijak kita sebagai bangsa masih mau melanjutkan pilkada dengan manajemen tambal sulam," ucap Pandu Riono.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/19223181/paslon-di-pilkada-2020-dinilai-berisiko-tinggi-terjangkit-covid-19