Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Ali tak menjelaskan, siapa tahanan yang dimaksud.
Ali mengatakan bahwa tahanan tersebut kini masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Sementara, sebagai upaya pencegahan, KPK telah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk penelusuran kontak.
"Pihak rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," ujar dia.
Ali melanjutkan, penyidikan tahanan yang berada di Rutan Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan.
Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, KPK mencatat sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret 2020 hingga Agustus 2020.
Ali Fikri mengatakan, dari jumlah itu, 19 orang telah sembuh.
"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, sebagai berikut, positif 44 orang, sembuh 19 orang," kata Ali, Senin (7/9/2020).
Ali menuturkan, 25 orang yang masih positif Covid-19 tersebut terdiri dari 23 orang pegawai KPK dan dua orang tahanan.
Sebanyak 22 orang pegawai tengah mengikuti isolasi mandiri sedangkan satu orang pegawai dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati.
"Dua orang tahanan, satu orang dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan satu orang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta," kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/17432551/satu-tahanan-kpk-di-rutan-pomdam-jaya-guntur-terjangkit-covid-19