Salin Artikel

"Tidak Boleh Manfaatkan Kondisi untuk Jatuhkan Pemerintahan"

"Masyarakat sipil tidak boleh memanfaatkan situasi dan kondisi nasional untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah semata-semata karena tak sabar menahan syahwat politik," kata Usamah saat membuka Muktamar IV Parmusi secara virtual, Sabtu (26/9/2020).

Presiden Jokowi turut hadir secara virtual dalam acara itu dan menyampaikan sambutannya.

Usamah menhatakan, upaya menjatuhkan pemerintahan hanya akan memunculkan konflik horizontal yang memicu disintegrasi bangsa.

Akibatnya, rakyat justru akan menjadi pihak yang paling dirugikan dan disengsarakan.

Ia menegaskan, masyarakat harus taat terhadap hukum dan konstitusi untuk mewujudkan negara yang menjunjung tinggi peradaban.

Jika memang ada pihak yang merasa lebih layak memimpin negara, maka harus dilakukan sesuai konstitusi.

"Siapapun dia, apakah profesor, doktor, ulama, apalagi seorang Jenderal TNI. Bila merasa memiliki kemampuan memimpin bangsa dan negara lebih baik, maka bertarunglah secara kesatria, secara konstitusional, melalui pemilihan presiden mendatang," kata Usamah.

Daripada berupaya menjatuhkan pemerintah, ia meminta masyarakat untuk bersama-sama membantu memutus mata rantai penularan corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita semua harus legowo ketika pemerintah menghadapi kondisi sulit. Dengan bersatu, bekerja keras, duduk bersama membuka dialog untuk mengatasi persoalan bangsa yang rumit bagi keselamatan rakyat," ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Jokowi menegaskan krisis akibat pandemi Covid-19 tak hanya dialami Indonesia, namun juga 215 negara di berbagai belahan dunia.

Jokowi bahkan memberi perbandingan dengan Amerika Serikat, dimana ada 7,2 juta kasus positif. Sementara kasus positif Indonesia sampai kemarin ada 266.845.

Dari sisi ekonomi, Jokowi juga memberi perbandingan dengan India. Pada Kuartal II 2020, ekonomi India terkontraksi ke minus 23,9 persen. Sementara dalam periode yang sama, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/26/12152211/tidak-boleh-manfaatkan-kondisi-untuk-jatuhkan-pemerintahan

Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke