Sebab, Presiden Jokowi menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Presiden Jokowi akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.
Diketahui, Prabowo mengusulkan dua eks anggota tim tersebut sebagai pejabat Kemenhan dan telah disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.
Adapun keduanya, yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Langkah Presiden Jokowi yang menyetujui pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, lanjut Usman, menggenapi kesalahannya yang juga telah mengangkat Prabowo sebagai Menhan.
Presiden Jokowi, kata Usman, telah sepenuhnya menyerahkan kendali pertahanan negara kepada seseorang yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa.
"Dan sekarang orang tersebut (Prabowo) melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer," kata dia.
Usman menilai, hal ini telah mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin saat ini telah melupakan hari-hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto.
Padahal, Amnesty selalu menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu diselidiki secara menyeluruh dan diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum.
"Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," kata Usman.
"Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era reformasi," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/19122681/eks-tim-mawar-jadi-pejabat-kemhan-jokowi-dinilai-makin-ingkar-janji
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan