Nasdem tidak mengusung calon kepala daerah dari tiga daerah sisanya karena kandidat yang direkomendasikan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Penentuan calon yang diusung dan didukung oleh Partai Nasdem dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam peraturan Partai Nasdem yaitu politik tanpa mahar dan penggunaan metode ilmiah dalam hal ini survei dan asistensi atau advisory untuk mengukur popularitas dan elektabilitas kandidat,” kata Johnny dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2020).
Johnny mengatakan, survei menjadi basis bagi partai Nasdem dalam mengambil keputusan untuk memajukan pasangan calon.
Melalui survei, partai dapat membaca penilaian masyarakat tentang pemimpin seperti apa yang dibutuhkan oleh suatu daerah atau daerah yang bersangkutan.
Disisi lain, Johnny mengapresiasi sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat yang meminta pemilihan Pilkada 2020 ditunda.
Kendati demikian, berdasarkan hasil rapat pemerintah, penyelenggara pilkada, dan DPR, Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember nanti.
Menurut Johnny, melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan suatu pekerjaan mudah.
Banyak hal yang perlu diperhatikan bersama-sama, utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk itulah partai Nasdem mengajak semua pihak secara bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pengawasan bagi proses kampanye yang sebentar lagi akan dimulai,” kata dia.
KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020. Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, yakni pada 4 hingga 6 September.
Kemudian, tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari yakni 26 September-5 Desember. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/21355321/nasdem-usung-267-kandidat-di-pilkada-2020