Salin Artikel

Usai Operasi Mata, Polisi Korban Penganiayaan Oknum TNI Terpaksa Tengkurap Selama 3 Minggu

Bripka Tukim menjalani perawatan bersama seorang korban lainnya, Bripda Dimas, setelah menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

"Setelah operasi mata ini pasien harus tengkurap selama tiga minggu, jadi baru mulai kemarin pasien boleh duduk," ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang digelar di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Bambang menjelaskan, Bripka Tukim telah memasuki hari ke-26 perawatan intensif di RSPAD sejak hari pertama dirujuk dari Rumah Sakit (RS) Polri pada 1 September.

Berdasarkan pemeriksaan CT scan dan bronkoskopi, Bripka Tukim mengalami ablasio retina akibat lepasnya lapisan retina.

Luka itu diakibatkan adanya benda asing berupa gotri di pipi kanan dan di bawah mata bagian kanan.

Bambang mengungkapkan, hasil pemeriksaan bronkoskopi lanjutan menunjukkan Bripka Tukim mengalami perbaikan anatomi visusnya sekitar 1 per 60.

Dengan kata lain, penglihatan Bripka Tukim hanya bisa bekerja dalam jarak satu meter. Di mana penglihatan Bripka Tukim seharusnya mampu menangkap gerakan benda dalam jarak 60 meter.

Kendati demikian, lanjut Bambang, korban saat ini dalam kondisi sadar penuh.

"Kondisi pagi ini pasien sadar penuh," kata dia.

Sementara itu, satu korban lainnya, Bripda Dimas saat ini telah menjalani perawatan di ruangan biasa.

Sebelumnya, ia dirawat di ruang ICU selama 23 hari akibat saturasi pernafasannya sempat menurun.

Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 66 oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Total jumlah tersangka itu terdiri dari 58 prajurit TNI AD, tujuh prajurit TNI AL, dan satu prajurit TNI AU.

Penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI, di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, Prada MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, prajurit TNI AD ini mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan Prada MI kepada rekan-rekannya. Prada MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit itu juga mendapat informasi yang menghina TNI.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Kabar bohong itu kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan. Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Penyidik pun menetapkan Prada MI, yang sempat dirawat di rumah sakit karena kecelakaan yang dialaminya, sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton.

Prada MI disangkakan Pasal 14 ayat 1 juncto ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1948 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal itu mengatur tentang penyebaran kabar bohong. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung, Jakarta Timur.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/12355471/usai-operasi-mata-polisi-korban-penganiayaan-oknum-tni-terpaksa-tengkurap

Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke