Hal ini disampaikan merespons rencana Pemerintah Arab Saudi yang secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah.
Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi jemaah dari luar negaranya, tapi terbatas bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.
"Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi," kata Nizar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
"Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan," tuturnya.
Menurut Nizar, Kemenag selama ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait persiapan penyelenggaraan ibadah umrah.
Koordinasi itu dilakukan dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, hingga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Melalui Konsul Haji KJRI, Kemenag terus melakukan pemantauan kemungkinan Indonesia mendapat izin pemberangkatkan jemaah.
Koordinasi juga membahas prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes," ucap Nizar.
Hal senada juga disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim.
Menurut Arfi, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Arab Saudi.
Namun, sambil menunggu kepastian dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia tetap melakukan persiapan.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan," ujar Arfi.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan pemerintah Arab Saudi dalam menyelenggarakan umrah di masa pandemi.
Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.
Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram, yakni 6.000 jemaah per hari.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan ekspatriat mulai 18 Oktober 2020.
"Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jamaah salat per hari,” kata dia.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, ekspatriat dan warga dari luar kerajaan. Rencananya, mekanisme ini akan mulai diterapkan pada 1 November 2020.
Pada tahap ini Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yakni 20.000 jemaah umrah per hari dan 60.000 jemaah shalat per hari.
"Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut," kata Endang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/11331471/umrah-segera-dibuka-kembali-kemenag-tunggu-arab-saudi-umumkan-izin