Salin Artikel

Menteri PPPA: Rancangan PP tentang Kebiri Kimia Sedang Berproses di Setneg

Ia menyebutkan, saat ini RPP sudah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan nomor penetapan.

"Saat ini RPP Kebiri sedang dalam proses penetapan di Setneg," kata Bintang dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (22/9/2020).

Menurut Bintang, RPP tentang Kebiri ini merupakan salah satu upaya Kementerian PPPA untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sanksi pidana berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik itu diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

RPP tentang Kebiri mengatur tata cara pelaksanaan kebiri kimia, pelaksanaan alat deteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Rancangan peraturan pemerintah tentag tata cara pelaksanaan kebiri kimia, pelaksanaan alat deteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ucapnya.

Dalam rapat, Bintang memaparkan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diindikasikan dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sistem Informasi Online (Simfoni) PPPA mencatat 4.166 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 5.589 kasus kekerasan terhadap anak sejak 1 Januari hingga 18 September 2020.

Berdasarkan data, 62,28 persen dari korban kekerasan terhadap perempuan dewasa adalah kasus KDRT.

Sementara itu, 56,12 persen dari korban kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual.

Kemudian, layanan psikologi Kementerian PPPA, yaitu "Sehat Jiwa (Sejiwa)" menerima 13.027 kasus sejak 1 Januari hingga 15 September 2020.

"Hingga 15 September terdapat 13.027 kasus terkait perempuan dan anak melalui layanan Sejiwa," tutur Bintang.

"Pandemi Covid-19 menjadikan perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan," kata dia.

Bintang menyebut berbagai upaya telah dilakukan Kementerian PPPA. Selain menyusun RPP tentang Kebiri, Kementerian PPPA terus mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Selain itu, menyusun Keputusan Bersama 5 Menteri tentang Sinergitas Program dan Kegiatan PPA pada Masa Pandemi Covid-19 serta menyediakan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak.

"Menyusun Keputusan Bersama 5 Menteri, yaitu Mendagri, Menteri Desa, Menteri Sosial, dan Kepala BKKBN," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/16241301/menteri-pppa-rancangan-pp-tentang-kebiri-kimia-sedang-berproses-di-setneg

Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke