JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
“Sampai saat ini, untuk diketahui, Komisi I DPR RI belum menerima draf rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI mengatasi terorisme,” kata Meutya dalam diskusi daring, Selasa (22/9/2020).
Kendati demikian, ia menuturkan, pihaknya akan siap untuk membahas draf rancangan perpres tersebut apabila ditugaskan pimpinan DPR.
“Komisi I DPR tentu memiliki komitmen untuk siap jika ditugaskan membahas rancangan Perpres terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme apabila nanti sudah ada penugasan dari pimpinan DPR,” tuturnya.
Meutya berpandangan, pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah memiliki landasan hukum.
Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, tugas pokok TNI dapat dilakukan dengan operasi militer selain perang, di mana salah satunya mengatasi aksi terorisme.
Namun, agar pelaksanaannya tidak menjadi hal yang kontraproduktif, Meutya menilai perlu diatur dalam mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pelibatan TNI justru tidak menjadi kontraproduktif, baik dalam menanggulangi aksi terorisme, maupun dalam menjaga semangat reformasi dan iklim demokrasi di Indonesia,” ucap dia.
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah disampaikan ke Memkumham Yasonna H Laoly.
Selain itu, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.
"Sudah disampaikan ke DPR dan sudah saya sampaikan ke Menkumham. Menkumham sudah mendiskusikan, mendengar semua stakeholders," ujar Mahfud MD, Sabtu (8/8/2020).
Menurut Mahfud, pihaknya akan membatasi agar rancangan tersebut nantinya tidak melanggar batas-batas tertentu saat diterapkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/15175241/komisi-i-belum-menerima-draf-perpres-tentang-pelibatan-tni-atasi-terorisme