Salin Artikel

Penyelenggaraan Pilkada Diharapkan Tak Terhambat Akibat 2 Komisioner KPU Positif Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan positif Covid-19. Penularan ini diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang kini tengah berlangsung.

"Tentu kami berharap ini tidak akan mengganggu tahapan. Kami berharap ini tidak akan berpengaruh," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Raka, KPU pusat tidak memimpin secara langsung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, tugas itu menjadi ranah KPU daerah yang berwenang menyelenggarakan pilkada di 270 wilayah.

Adapun tugas dan fungsi KPU hanya sebatas pada persoalan penyusunan regulasi dan supervisi kegiatan KPU daerah.

"Karena Pilkada itu leading sectornya di daerah. Fungsi KPU RI itu lebih kepada regulasi, bentuknya PKPU, pedoman teknis, dan surat-surat dinas maupun edaran yang diterbitkan KPU RI dalam rangka supervisi KPU daerah," ucapnya.

Untuk diketahui, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 pada 17 September lalu. Arief sebelumnya sempat menjalani pengetesan dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan rapat di Istana Kepresidenan.

Dua hari berselang, giliran Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mengonfirmasi dirinya terpapar virus corona berdasarkan hasil tes usap atau swab test, Sabtu (19/9/2020).

Keduanya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas KPU di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Mereka tidak mengalami gejala apapun baik itu demam, flu, ataupun sesak napas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "2 Komisioner Positif Corona, KPU Berharap Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2020"

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/20/10354321/penyelenggaraan-pilkada-diharapkan-tak-terhambat-akibat-2-komisioner-kpu

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke