Salin Artikel

Ini Tips Menerapkan Protokol Kesehatan di Rumah dan Kantor...

Ede mengatakan, di rumah idealnya ada kepala rumah tangga atau ibu rumah tangga yang menjadi penjaga keamanan.

Hal tersebut dibutuhkan untuk mengontrol dan memastikan anggota keluarga yang ada di rumah menaati protokol kesehatan saat keluar.

"Di rumah, idealnya kepala rumah tangga atau ibunya jadi penjaga keamanan yang memastikan semua orang harus menaati protokol kesehatan ketika keluar rumah," ujar Ede dalam talkshow di BNPB, Jumat (18/9/2020).

Kemudian saat ada anggota keluarga yang pulang, harus ditanyakan terlebih dahulu apa yang dilakukan mereka saat berada di luar. Termasuk ditanyakan apakah ada risiko tertular atau tidak.

Apabila ada potensi tersebut, maka harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan cara menjaga jarak dan memakai masker.

Sementara di kantor, Ede melanjutkan, diharapkan seluruh perkantoran dan sarana umum lainnya mengingatkan untuk melakukan protokol kesehatan terlebih dahulu kepada siapa pun yang datang ke tempat mereka.

"Kalau di kantor, saya harapkan seluruh kantor, tempat kerja, dan sarana umum, begitu masuk di depan sudah diingatkan lakukan protokol kesehatan ada spanduk besar, perintahkan cuci tangan yang tempatnya harus tersedia, pakai masker dan kalau tidak pakai masker tak boleh masuk. Idealnya pakai thermo gun untuk ukur suhu," kata Ede.

Selain itu, kapasitas tempat kerja atau tempat umum pun harus diterapkan sebanyak 50 persen agar bisa menerapkan jaga jarak.

Bahkan apabila memungkinkan, ruang kerja diatur ulang posisinya termasuk agar memiliki ventilasi ruangan yang baik.

"Jarak antar pekerja di atas satu meter, caranya sistem shift. Ventilasi butuh kreasi bagaimana mengatur ada pergantian udara," ucap dia.

Ede memastikan, protokol kesehatan wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Pasalnya ketersediaan vaksin masih sangat lama sehingga satu-satunya cara untuk terlindungi dari Covid-19 adalah menaati protokol kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/16320441/ini-tips-menerapkan-protokol-kesehatan-di-rumah-dan-kantor

Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke