JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat.
Sebab, Kementerian Agama telah mengganti nama program penceramah bersertifikat menjadi penguatan kompetensi penceramah agama.
"Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah penguatan kompetensi penceramah agama," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat (18/9/2020).
Zainut mengatakan, sebelumnya, telah beredar diksi penceramah bersertifikat untuk program yang tengah dirancang Kemenag.
Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program tersebut akhirnya diganti dengan penguatan kompetensi penceramah agama.
Penetapan nama program tersebut, kata Zainut, untuk menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan.
"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program penguatan kompetensi penceramah agama," ujarnya.
Zainut mengatakan, program penguatan kompetensi penceramah agama ini bersifat sukarela dan akan dilaksanakan untuk seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja.
"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/12155281/wamenag-tak-perlu-ada-lagi-polemik-tentang-penceramah-bersertifikat