Salin Artikel

Kasus Pinangki, KPK Minta Penegak Hukum Tak Boleh Kesampingkan Informasi Publik

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat merupakan amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Atas dasar amanah undang-undang tersebut, seharusnya semua aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, tidak begitu saja mengenyampingkan segala data, informasi, saran dan masukan dari masyarakat," kata Nawawi, Kamis (17/9/2020).

Nawawi menuturkan, UU Tipikor menyatakan peran serta masyarakat dapat berwujud dengan hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu termasuk hak untuk memyampaikan saran dan pendapat yang bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi.

"Aparat penegak hukum hukum dalam pmberantasan korupsi termasuk KPK tentu saja, berkewajiban untuk mempelajari dan menelaah segala sesuatu yang diberikan srbagai informasi oleh masyarakat tersebut," kata Nawawi.

Nawawi menambahkan, KPK pun tak segan membuka penyidikan baru jika Polri dan Kejaksaan Agung tidak menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang didukung bukti yang cukup.

"Kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," ujar Nawawi.

Adapun hal itu disampaikan Nawawi menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan pelimpahan berkas perkara Pinangki ke jaksa penuntut.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, ada dua hal yang mestinya didalami oleh penyidik Kejagung antara lain dugaan 'orang besar' di balik Pinangki serta oknum Mahkamah Agung yang bekerja sama dengan Pinangki.

"Semestinya Kejaksaan Agung mendalami terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kurnia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/16100581/kasus-pinangki-kpk-minta-penegak-hukum-tak-boleh-kesampingkan-informasi

Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke