Salin Artikel

Kemenko PMK Sebut Perkawinan Anak Timbulkan Banyak Persoalan

Ghafur mengatakan, terjadinya perkawinan anak menimbulkan banyak persoalan.

"Salah satu problema dalam ketahanan keluarga yaitu perkawinan anak di bawah umur. Perkawinan anak ini menimbulkan banyak soal," ujar Ghafur dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (17/9/2020).

Beberapa persoalan yang muncul akibat perkawinan anak adalah stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.

Dengan demikian, pencegahan terhadap perkawinan anak pun harus dilakukan agar hal-hal tersebut tak terjadi.

"Karena perkawinan anak pengaruhnya tidak hanya pada pernikahan tapi juga anak yang dilahirkan itu (stunting)," kata dia.

Apalagi pemerintah saat ini memiliki target untuk menurunkan angka stunting dari 27 persen ke 14 persen pada 2024.

Di sisi lain, pemerintah juga saat ini akan menggelar program bimbingan perkawinan calon pengantin (bimwin catin) untuk memberikan penguatan pengelolaan keluarga dan aspek ekonomi keluarga.

Program tersebut merupakan salah satu cara untuk membangun ketahanan keluarga yang sangat penting bagi kehidupan.

Sebab munculnya perkawinan anak juga dapat disebabkan lemahnya ketahanan keluarga.

"Ketahanan keluarga bukan hanya terkait utuh dan langgeng. Tetapi ketahanan keluarga itu adalah bagaimana membuat mereka sejahtera. Sejahtera itu yang penting," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/12025871/kemenko-pmk-sebut-perkawinan-anak-timbulkan-banyak-persoalan

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke