Ghafur mengatakan, terjadinya perkawinan anak menimbulkan banyak persoalan.
"Salah satu problema dalam ketahanan keluarga yaitu perkawinan anak di bawah umur. Perkawinan anak ini menimbulkan banyak soal," ujar Ghafur dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (17/9/2020).
Beberapa persoalan yang muncul akibat perkawinan anak adalah stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.
Dengan demikian, pencegahan terhadap perkawinan anak pun harus dilakukan agar hal-hal tersebut tak terjadi.
"Karena perkawinan anak pengaruhnya tidak hanya pada pernikahan tapi juga anak yang dilahirkan itu (stunting)," kata dia.
Apalagi pemerintah saat ini memiliki target untuk menurunkan angka stunting dari 27 persen ke 14 persen pada 2024.
Di sisi lain, pemerintah juga saat ini akan menggelar program bimbingan perkawinan calon pengantin (bimwin catin) untuk memberikan penguatan pengelolaan keluarga dan aspek ekonomi keluarga.
Program tersebut merupakan salah satu cara untuk membangun ketahanan keluarga yang sangat penting bagi kehidupan.
Sebab munculnya perkawinan anak juga dapat disebabkan lemahnya ketahanan keluarga.
"Ketahanan keluarga bukan hanya terkait utuh dan langgeng. Tetapi ketahanan keluarga itu adalah bagaimana membuat mereka sejahtera. Sejahtera itu yang penting," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/12025871/kemenko-pmk-sebut-perkawinan-anak-timbulkan-banyak-persoalan