Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, komunikasi telah dijalin dengan Syekh Ali sebagai pihak korban.
"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," ujar Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Edwin menilai kasus penusukan ini merupakan ancaman serius terhadap Syekh Ali yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
Untuk itu, LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Selain perlindungan fisik, lanjut Edwin, korban juga bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis.
"LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana. Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Edwin.
Edwin menyatakan, pihaknya mendukung aparat kepolisian mengusut kasus penusukan terhadap Syekh Ali.
Apalagi, kasus penusukan tersebut terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah.
Peristiwa tersebut, kata dia, tentu menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian.
Karena itu, Edwin juga berharap masyarakat yang melihat peristiwa penusukan itu untuk tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
"Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan," kata Edwin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).
Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para dai, terutama ulama.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/10485821/tawarkan-perlindungan-lpsk-proaktif-hubungi-syekh-ali-jaber