Salin Artikel

Saat Pilkada Kembali Diwarnai Fenomena Bakal Paslon Tunggal...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data daerah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar sebagai peserta.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada 25 daerah dengan bakal paslon tunggal pada Pilkada 2020, Para bakal paslon tunggal itu status pendaftarannya telah diterima oleh KPU.

Data ini tercatat setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 11 hingga 13 September 2020. Perpanjangan ini diperuntukkan bagi daerah yang hanya terdapat satu bakal paslon.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," ujar Ilham melalui rilis resmi KPU, Senin (14/9/2020).

Daerah dengan bakal paslon tunggal terdiri dari kabupaten dan kota. Ilham memastikan tidak ada provinsi penyelenggara pilkada yang memiliki paslon tunggal.

Dari data KPU, mayoritas paslon tunggal berada di Provinsi Jawa Tengah. Tercatat enam kabupeten/kota dengan calon tunggal, yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonosobo.

Kemudian, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunungsitoli dan Kota Pematangsiantar di Sumatera Utara.

Di Sumatera Barat terdapat satu kabupaten dengan bakal paslon tunggal, yakni Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya di Sumatera Selatan tercatat dua kabupaten, yakni Kabupten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Ada pula bakal paslon tunggal di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur, Kabupaten Badung dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Mamuju Tengah di Sulawesi Barat.

Terakhir, di Papua Barat ada tiga kabupaten dengan bakal paslon tunggal, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Arfak dan Kabupaten Raja Ampat.

Seluruh bakal paslon tunggal tersebut tercatat maju dari jalur parpol.

Menurut tahapan Pilkada 2020, para bakal paslon tunggal itu nantinya juga akan menjalani tahapan selanjutnya, yakni verifikasi persyaratan pencalonan dan tes kesehatan.

Setelah dua tahap itu selesai, KPU akan melaksanakan penetapan paslon peserta Pilkada 2020 pada 23 September.

Kecenderungan jumlah paslon tunggal naik

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada kecenderungan jumlah paslon tunggal peserta Pilkada mengalami kenaikan.

"Benar, ada kecenderungan (terus meningkat)," ujar Ilham saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (14/9/2020).

Berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com yang bersumber dari data KPU, terlihat jumlah paslon tunggal meningkat sejak 2015.

Pada Pilkada 2015 paslon tunggal hanya didapati di tiga daerah. Jumlah itu meningkat menjadi sembilan paslon di Pilkada tahun 2017.

Pada Pilkada 2018, jumlah paslon tunggal kembali naik menjadi 16.

Hal senada diungkapkan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama. Data yang dirangkum Perludem, pada Pilkada 2015, ada tiga paslon tunggal di tiga daerah.

Pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah. Kemudian Pilkada 2018, ada 16 paslon tunggal di 16 daerah.

Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, akan ada 25 paslon tunggal pada Pilkada 2020.

Strategi pemenangan pilkada

Heroik menilai, meningkatnya jumlah bakal pasangan calon (paslon) tunggal pada pilkada tahun ini tidak lepas dari faktor strategi untuk memenangkan kontestasi.

Selain itu, ada faktor syarat pencalonan yang cukup berat bagi kandidat.

"Kami melihat pada 2020 ini selain faktor syarat pencalonan yang berat, kehadiran (banyak) paslon tunggal juga menjadi strategi pemenangan," ujar Heroik, Senin (14/9/2020).

"Hal ini dianggap sebagai cara cepat untuk memenangkan kontestasi Pilkada," tutur dia.

Indikasinya, kata Heroik, terlihat sejumlah bakal paslon tunggal yang didukung hampir 100 persen kursi di DPRD. Dengan kata lain, banyak parpol yang mengusung bakal paslon tunggal itu.

Indikasi lainnya, bakal paslon tersebut merupakan petahana atau punya latar belakang kekerabatan dengan petahana atau parpol.

"Itu merupakan modal awal, yang bisa dijadikan shortcut. Sehingga jalannya lebih mulus untuk meraih suara terbanya. Sehingga bakal paslon tunggal menjadi tren strategi pemenangan," kata Heroik.

Dampak pandemi Covid-19

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyebut, para bakal paslon tunggal pada Pilkada 2020 masih didominasi petahana.

Hampir dapat dipastikan mereka nantinya bisa meraih kemenangan melawan kotak kosong.

"Yang maju mayoritas masih petahana. Ada kepala daerah dan wakil kepala daerah maju kembali. Sisanya petahana lainnya," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Arya juga melihat naiknya jumlah bakal paslon tunggal juga dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19.

Sebab, syarat bagi individu untuk maju di Pilkada baik dari jalur parpol maupun perseorangan sama-sama berat.

Hal ini ada kaitannya dengan "biaya politik" dan kondisi parpol atau investor politik di masa pandemi.

Di sisi lain, jika nantinya hanya ada satu paslon dalam kontestasi Pilkada di sebuah daerah, maka "biaya politik" akan jauh lebih murah.

Sebab, satu paslon tidak perlu bersaing dengan paslon lain dalam kampanye maupun sosialisasi.

"Kondisi pandemi ini juga mempengaruhi. Tentu dengan paslon tunggal, biaya politik bisa lebih sedikit. Di sisi lain, kemenangan sudah hampir pasti," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/07395291/saat-pilkada-kembali-diwarnai-fenomena-bakal-paslon-tunggal

Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke