Salin Artikel

Menkumham Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,4 Triliun

"Kami mohon kalau masih memungkinkan, karena usulan kami itu (usulan pagu indikatif) adalah Rp 18,4 triliun, tapi yang kami dapat pagu anggaran Rp 16,9 triliun, jika dimungkinkan ada penambahan untuk sasaran yang kami sampaikan di dalam program-program di Kemenkumham," kata Yasonna dalam rapat kerja di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Awalnya, Yasonna mengatakan, pagu anggaran Kemenkumham mengalami kenaikan sebesar Rp 1,6 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya ditentukan Menteri Keuangan sebesar Rp15,3 triliun.

Yasonna mengatakan, kenaikan anggaran Rp 1,6 triliun itu diperuntukkan bagi pembangunan Lapas Nusa Kambangan, pengadaan peralatan napi, sarpras UPT Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan internal dan manajemen umum.

"Untuk Lapas Nusa Kambangan sesuai perintah bapak presiden, beliau memerintahkan ada penambahan lapas, kalau dalam rancangan kita ada 4 di sana, terakhir kita pikirkan jadi 3 karena kita perlu pengadaan peralatan dan penambahan ruangan, blok, dan lapas di luar daerah yang over capacity dan ada yang terbakar karena kerusuhan," papar Yasonna.

Namun, Yasonna mengatakan, pagu anggaran 2020 juga digunakan untuk program-program lain seperti pembentukan regulasi, peningkatan pelayanan hukum, hingga penanganan korban pelanggaran HAM masa lalu sehingga masih terdapat kekurangan anggaran.

Berdasarkan hal tersebut, ia berharap Komisi III DPR dapat mendukung penambahan anggaran sebesar Rp1,469 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/20204271/menkumham-ajukan-tambahan-anggaran-rp-14-triliun

Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke