Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

PSBB DKI Jakarta, Hanya 25 Persen Pegawai KPK Bekerja di Kantor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan penyesuaian menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyesuaian yang dilakukan antara lain menerapkan sistem kehadiran fisik dengan 25 persen pegawai saja yang bekerja di kantor KPK.

"Sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25-75, yaitu 25 persen bekerja di kantor (BDK) dan 75 persen bekerja dari rumah (BDR)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Ali menuturkan, 25 persen pegawai yang bekerja di kantor pun dibagi atas dua sif kerja selama 8 jam yakni pukul 08.00-17.00 WIB dan pukul 12.00-20.00 WIB untuk hari Senin-Kamis serta pukul 08.00-17.30 WIB dan pukul 11.00-20.30 WIB untuk hari Jumat.

Ali mengatakan, dengan pemberlakuan PSBB ini maka koordinasi atau rapat para pegawai KPK akan dilaksanakan secara daring.

"Dalam hal pertemuan tatap muka tidak dapat dihindari, pertemuan dibatasi waktu paling lama 3 jam dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan serta tetap memperhatikan jarak aman setiap peserta," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali menegaskan unit kerja pengamanan tetap melaksanakan tugas pengamanan tahanan dan aset selama 1x24 jam secara terus menerus dengan sistem sif.

Ia menambahkan, KPK juga akan selalu menginformasikan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Diketahui, PSBB di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai Senin hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kapasitas gedung perkantoran khusus  akan dibatasi maksimal 25 persen dari total pegawai selama dua minggu masa PSBB.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

“Kantor pemerintahan sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi) di zona dengan risiko tinggi maka dibolehkan beroperasi dengan maksimal 25 persen dari total pegawai,” kata Anies.

Adapun sejauh ini KPK mencatat ada 69 pegawai dan tahanan yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Ali menyebut, 31 orang telah dinyatakan sembuh sedangkan 38 orang lainnya masih menhalani isolasi mandiri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/11212081/psbb-dki-jakarta-hanya-25-persen-pegawai-kpk-bekerja-di-kantor

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke