Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, proses pilkada yang benar tersebut dapat mengurangi separuh beban kerja dalam memberantas korupsi.
"Kalau proses pilkada benar, maka separuh kegiatan dan perjuangan KPK untuk memberantas korupsi selesai," kata Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (11/9/2020).
Ghufron menilai, pilkada merupakan pembersihan korupsi secara struktural dengan mendorong terpilihnya orang-orang berintegritas sebagai kepala daerah.
Menurut Ghufron, hal itu bisa terwujud apabila proses pilkada tersebut tidak dinodai oleh praktik politik uang dan biaya politik yang tinggi.
"Kalau sudah pemimpin-pemimpin daerah yang berintegritas, maka kami yakin bahkan kemudian proses penyelenggaraan pemerintah di daerah di tangan pemimpin-pemimpin daerah yang berintegritas itu akan bebas dari korupsi," ujar Ghufron.
Sebaliknya, kata Ghufron, pilkada yang penuh dengan politik uang dan memakan biaya tinggi justru akan menghasilkan kepala daerah yang memiliki kecenderungan berbuat korupsi.
Sebab, kepala daerah tersebut mesti memikirkan cara untuk mengembalikan uang yang sudah habis selama masa pilkada.
"Yang terpilih adalah pemimpin-pemimpin yang kemudian ketika duduk berpikir untuk mengembalikan biayanya, pada saat memikirkan mengembalikan biayanya, pada saat itu dia sudah berpikir untuk melakukan korupsi," kata Ghufron.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pemungutan suara Pilkada akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/16362711/nurul-ghufron-kalau-proses-pilkada-benar-separuh-perjuangan-kpk-selesai