Salin Artikel

Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada dan Politik Praktis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan anak dalam politik praktis, seperti mengikutsertakan dalam kampanye, merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.

Hal tersebut ditekankan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat penandatanganan surat edaran bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 yang Ramah Anak.

"Hak ini kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yaitu pelibatan partisipasi anak dalam pelaksanaan politik praktis," ujar Bintang, di Kantor Kementerian PPPA, Jumat (11/9/2020).

Ia mengatakan, setiap anak memiliki hak berpartisipasi. Artinya anak dapat menyatakan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tak hanya partispasi dalam perencanaan pembangunan, anak yang sudah berusia 17 tahun juga sudah memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. 

Namun, kata Bintang, hak-hak itu kerap kali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Berbagai hal yang patut dipertimbangkan ketika anak dilibatkan dalam politik praktis, misalnya kesiapan anak secara psikologis," ujar Bintang.

Menurut Bintang, pelibatan anak dalam politik praktis juga berpotensi merampas ruang anak untuk tumbuh dan berkembang.

Apalagi, negara telah berkomitmen memberikan perlindungan anak yang tertuang dalam UUD 1945.

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskrimnasi.

"Seperti halnya orang dewasa mereka juga punya hak asasi yang harus dipenuhi," kata dia.

Bintang berharap dengan adanya SEB yang ditandangani bersama, maka perlindungan terhadap anak dapat diimplementasikan. Dengan demikian anak tidak dilibatkan dalam politik praktis.

SEB tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 yang ramah anak ditandatangani oleh Kementerian PPPA bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Surat edaran itu bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kegiatan kampanye politik yang mungkin akan dimanfaatkan para peserta Pilkada 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/16140431/jangan-libatkan-anak-dalam-kampanye-pilkada-dan-politik-praktis

Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke