Hal itu tercantum dalam surat imbauan Nomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 yang dikeluarkan pada Kamis (10/9/2020).
"Untuk benar-benar fokus dalam menangani masalah Covid-19 ini, agar tidak terjadi jatuhnya korban sakit dan atau wafat yang lebih banyak lagi," demikian kutipan dalam surat imbauan tersebut.
Selain itu, MUI juga mengimbau pemerintah untuk terus membantu masyarakat yang terganggu ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Kemudian, pemerintah diminta membantu menyediakan masker gratis beserta pelindung wajah atau face shield.
"Membantu anggota masyarakat yang ekonominya terpukul oleh Covid-19 terutama untuk anggota masyarakat yang tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pokoknya," lanjut kutipan surat imbauan itu.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data pemerintah Kamis (10/9/2020), ada penambahan 3.861 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Penambahan 3.861 kasus Covid-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 34.909 dari 20.314 orang dalam satu hari.
Dengan demikian, jumlah akumulasi pasien positif Covid-19 di Indonesia saat ini sebanyak 207.203 orang.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Kamis sore.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/09540271/mui-imbau-pemerintah-fokus-tangani-pandemi-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan