Dalam 24 jam terakhir, pemerintah mencatat ada penambahan 3.861 kasus baru Covid-19.
Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Dengan demikian, total pasien Covid-19 saat ini mencapai 207.203 orang.
Penambahan 3.861 kasus Covid-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan spesimen sebanyak 34.909 dari 20.314 orang dalam satu hari.
Kemudian, disampaikan ada penambahan 2.310 pasien Covid-19 sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 147.510 orang.
Sementara itu, kasus kematian bertambah 120, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 8.456 orang.
Selain itu, pemerinyah mencatat ada 95.501 orang berstatus suspek Covid-19.
Secara kumulatif, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 2.549.579 spesimen Covid-19 dari 1.469.943 orang.
Kasus Covid-19 di Indonesia diketahui telah menyebar di 489 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Kasus tertinggi ada di DKI Jakarta
Penambahan kasus baru Covid-19 terjadi di 32 provinsi.
DKI Jakarta mencatat penambahan terbanyak dengan 1.274 kasus, sehingga ada 50.671 kasus Covid-19.
Kemudian, Jawa Timur bertambah 381 kasus. Total ada 37.093 kasus Covid-19.
Jawa Tengah bertambah 375 kasus, sehingga ada 16.508 kasus Covid-19. Jawa Barat bertambah 335 kasus, sehingga ada 13.668 kasus Covid-19.
Berikutnya Riau dengan penambahan 194 kasus, sehingga ada 3.163 kasus Covid-19.
Masyarakat sudah abai?
Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, rekor penambahan kasus harian ini menjadi bukti masyarakat semakin abai dengan penerapan protokol kesehatan.
"Ini masyarakatnya sudah abai," kata Miko, Kamis (10/9/2020).
Ia mengatakan, masyarakat harus kembali diingatkan bahwa Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.
Miko menilai, sosialiasi tentang bahaya penularan Covid-19 harus terus dilakukan.
"Dengan ditakut-takuti. Harus begitu. Ya artinya (ditakut-takuti seperti) kena Covid-19 akan mati dan lain sebagainya," ujarnya.
Selain itu, ia menyarankan agar daerah-daerah yang dengan kategori zona merah Covid-19 kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut dia, ini perlu dilakukan agar penularan Covid-19 bisa dikendalikan pemerintah dengan baik.
"Harus ke pemdanya karena yang melaksanakan intervensinya pemdanya (pemerintah daerah) masing-masing. Kasus terbanyak dimana kemudian kabupaten yang merah harus PSBB lagi," ucapnya.
Samakan persepsi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmtio meminta pemerintah pusat dan daerah menyamakan persepsi terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami minta agar seluruh elemen, khususnya pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi agar penularan Covid-19 ini dapat kita cegah bersama," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Wiku mencontohkan dalam tahapan membuka sejumlah sektor dan aktivitas ekonomi, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan.
Pusat dan daerah harus bekerja sama dalam melakukan monitoring serta evaluasi terkait pembukaan dan pembatasan sektor yang beroperasi.
Dengan begitu, tak terjadi langkah buka tutup aktivitas ekonomi yang menimbulkan ketidakpastian.
"Kita harus menghindari terjadinya siklus buka dan tutup yang memberikan dampak yang cukup buruk bagi kita semua," ujarnya.
Selain kerja sama antar elemen pemerintah, Wiku juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ia meminta masyarakat bekerja sama untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/07441711/update-rekor-kasus-covid-19-pusat-dan-daerah-harus-koordinasi-tangani