Salin Artikel

Mendagri Sebut Ada 720 Usulan Mutasi Pejabat Daerah Ditolak Selama Pilkada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, hingga saat ini ada 720 usulan mutasi pejabat daerah yang ditolak oleh pihaknya selama masa Pilkada 2020.

Hal ini berkaitan dengan pencegahan potensi ketidakenetralan ASN pada Pilkada 2020.

“Sudah 720 usulan mutasi yang ditolak oleh Kemendagri," ujar Tito dalam acara penandatanganan SKB pengawasan netralitas ASN di Pilkada 2020 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2020).

Menurut Tito, dalam jangka waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah, maka kepala daerah tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi pejabat.

Hal itu dikecualikan bagi mutasi yang mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Dikecualikan untuk pejabat yang wafat atau pejabat yang mendapatkan masalah hukum misalnya sebagai tersangka yang ditahan, kemudian juga mengisi jabatan-jabatan yang harus diisi untuk efektivitas,” jelas Tito.

Adapun penetapan paslon peserta Pilkada 2020 dijadwalkan pada 23 September mendatang.

Artinya, selama enam bulan sebelum 23 September tidak boleh terjadi perombakan pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada.

Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 71 ayat (2) UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Aturan ini menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Sementara itu, berdasarkan aturan dalam pasal 190 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, ada sanksi bagi pelanggaran larangan mutasi itu.

Sanksinya berupa pidana satu bulan penjara dan maksimal enam bulan penjara atau denda sebesar Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/06060011/mendagri-sebut-ada-720-usulan-mutasi-pejabat-daerah-ditolak-selama-pilkada

Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke