Firli mengatakan, kasus korupsi yang menjerat dua eks Menpora, Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi, seharusnya sudah cukup menjadi pembelajaran.
"Tidak boleh terjadi lagi pembina olahraga terlibat dalam pusaran korupsi. Cukup sudah contoh dan pembelajaran bagi kita semua dari kasus korupsi yang melibatkan dua orang Menteri Olah Raga di Republik ini," kata Firli dalam keterangan pers, Rabu (9/9/2020).
Hal itu disampaikan Firli dalam hal memperingati Hari Olahraga Nasional yang jatuh tiap tanggal 9 September.
Firli menuturkan, semangat sportivitas dalam olahraga memiliki korelasi dengan semangat antikorupsi.
"Kalau sportif, mampu mencetak prestasi yang sesungguhnya, maka atlit atau pemain olahraga tak akan berbuat curang. Di hatinya, tidak akan mau memanipulasi yang di luar kemampuannya," ujar Firli.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK pun selayaknya kesebelasanan sepakbola.
Sebab, kegiatan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh pihak di dalam sebuah tim serta didukung oleh masyarakat.
"Tidak ada gol yang terjadi dengan sendirinya. Sebuah gol adalah hasil dari kerja tim. Bahkan dukungan penonton sekalipun memiliki kontribusi terhadap performa kesebelasan di lapangan," kata Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/18011061/dua-menpora-terjerat-korupsi-ketua-kpk-tidak-boleh-lagi-pembina-olahraga