Salin Artikel

Hati-hati Konsumsi Obat Herbal yang Diklaim Sembuhkan Covid-19

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid 19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti mengatakan, hal yang paling mudah dilakukan masyarakat yakni mengecek produk tersebut sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

"Masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat yang bisa menyembuhkan Covid-19 yang saat ini marak di pasaran," kata Ghufron dikutip dari siaran pers, Senin (7/9/2020).

Ia mengatakan, herbal atau obat yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit Covid-19 itu harus dicek secara spesifik apakah benar memiliki indikasi menyembuhkan corona atau tidak.

Selain mengecek daftar registrasi di BPOM, kata dia, masyarakat juga bisa menanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan.

Menurut Ghufron, meskipun menjaga daya tahan tubuh sangat penting, ketelitian masyarakat sebagai konsumen terhadap obat-obatan tersebut harus dilakukan.

"Memang penting untuk memperkuat daya tahan tubuh di masa pandemi ini, namun klaim bahwa obat tertentu bisa menyembuhkan Covid-19 tentu harus dicek lagi,” kata dia.

Oleh karena itu, ia pun berharap BPOM mempertahankan kinerjanya sejauh ini yang telah proaktif mengawasi berbagai produk obat dan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 di masyarakat.

Beberapa waktu lalu sempat heboh adanya obat herbal Covid-19 yang diklaim ditemukan oleh sosok bernama Hadi Pranoto.

Hal tersebut bermula dari pernyataan Hadi dalam kanal YouTube musisi Anji yang mengaku telah menemukan obat herbal Covid-19.

Hadi mengklaim setelah mengonsumsi herbal tersebut, masyarakat mengaku imunitasnya menjadi kuat dan antibodinya menjadi bagus.

"Dan yang sudah kena Covid-19, sembuh dengan herbal ini," kata Hadi.

Ia juga mengklaim produknya itu telah mengantongi izin BPOM dan telah dipasarkan ke masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/16204211/hati-hati-konsumsi-obat-herbal-yang-diklaim-sembuhkan-covid-19

Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke