Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan, Kejagung pun mengundang KPK untuk mengikuti gelar perkara tersebut.
"Yang jelas, untuk besok sudah kami jadwalkan dilakukan ekspose (gelar perkara) terkait selesainya hasil penyidikan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak," ujar Febrie, dikutip dari Antara, Senin (7/9/2020).
"Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki). Kami akan lanjutkan ke penuntutan," lanjut dia.
Selain KPK, Kejagung juga telah mengundang pihak Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kepolisian RI untuk mengikuti gelar perkara tersebut.
"Polhukam, Bareskrim, dan KPK. Kami sudah sampaikan poinnya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspose," ujar Febrie.
Secara terpisah, Febrie menyebut bahwa pelibatan penyidik KPK dalam gelar perkara kasus tersebut bertujuan agar proses penyidikan dilakukan lebih transparan.
"Supaya lebih baiklah untuk proses penyidikannya, lebih transparan, juga lebih saling menguatkan. Saya rasa itu," kata Febrie sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Adapun, undangan mengikuti gelar perkara tersebut telah disampaikan langsung oleh Febrie dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin siang.
Ia menambahkan, gelar perkara kasus Jaksa Pinangki akan dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa besok pukul 09.00 WIB.
Dalam perkara ini, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara Bank Bali yang menjeratnya.
Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/15171821/kejagung-undang-kpk-ikuti-gelar-perkara-kasus-jaksa-pinangki
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan