Salin Artikel

Melihat Efektivitas 9 Bantuan dan Subsidi Pemerintah Selama 6 Bulan Pandemi...

Meski belum membuahkan hasil yang signifikan, pemerintah masih mengupayakan menekan laju penularan virus corona.

Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir pemerintah juga terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.

Berbagai bantuan dan subsidi pun digulirkan. Bantuan serta subsidi itu menyasar berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM), aparatur sipil negara (ASN), bahkan murid dan mahasiswa.

Bantuan ini juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 kemarin.

Berikut berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah selama enam bulan masa pandemi Covid-19:

1. Bantuan sembako

Paket sembako menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa awal pandemi Covid-19.

Sekitar awal April, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian bantuan tersebut bagi warga DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek).

Untuk di DKI Jakarta, paket sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Setiap paket sembako bernilai Rp 600.000.

Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pemberian bantuan kepada warga DKI ini mencapai Rp 2,2 triliun. Sementara, bagi wilayah Bodetabek, bansos sembako disalurkan ke 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.

Nilai paket sembako yang diterima warga Bodetabek sama dengan warga Ibu Kota, yakni Rp 600.000 per bulan.

Total angaran pemerintah untuk bantuan warga Bodetanek sebesar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang mendapat bansos sembako ini.

Semula, pemerintah berencana memberikan bantuan ini hanya selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

Namun, belakangan, program bantuan ini diperpanjang sampai Desember 2020. Akan tetapi, nilai sembakonya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.

2. Bantuan langsung tunai

Sama dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) juga dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air.

Bedanya, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan menyasar warga di luar wilayah Jabodetabek.

Penerima bantuan ini mendapat dana tunai sevesar Rp 600.000 selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

Belakangan, program ini diperpanjang hingga Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000. 

Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan, bantuan ini diberikan kepada semua keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial.

Syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Prakerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapatkan batuan tersebut.

3. BLT dana desa

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengalihkan sebagian anggaran dana desa sebagai bantuan langsung tunai.

BLT Dana Desa ini disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 3 tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III).

Setiap bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan dana senilai Rp 600.000.

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).

Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah dari gelombang pertama, yakni Rp 300.000 per bulan.

Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM. Total dana yang disalurkan sebagai BLT berjumlah Rp 4,69 Triliun.

Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM.

Kemudian, pada tahap III, terdapat 35.857 desa yang mengucurkan BLT Dana Desa ke 3.453.286 KPM dan dengan total bantuan Rp 2,07 triliun.

Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar.

4. Insentif tarif listrik

Selain bantuan sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik diperuntukkan bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi.

Semula, stimulus ini hanya diberlakukan selama April, Mei dan Juni. Namun, bantuan insentif ini kemudian diperpanjang hingga akhir tahun setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Berdasarkan data pemerintah, total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,72 juta pelanggan 900 VA yang menerima insentif ini.

Pemerintah juga memutuskan untuk memperluas jangkauan program bantuan ini hingga mencakup pelaku usaha UMKM. Kalangan ini mendapat keringanan tagihan listrik yakni 900 VA bisnis dan 900 VA industri.

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program insentif listrik mencapai Rp 15,39 triliun.

5. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dirilis pemerintah pada pertengahan April 2020. Program ini diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK, pengangguran, atau pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Peserta program Kartu Prakerja mendapat bantuan insentif total Rp 3.550.000. Jumlah tersebut terdiri dari 3 bagian.

Pertama, insentif Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan daring. Insentif tersebut tak dapat dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membayar biaya pelatihan.

Kedua, insentif pasca-penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan. Insentif ini dikucurkan selama 4 bulan sehingga setiap peserta mendapat Rp 2.400.000.

Ketiga, insentif pasca-pengisian survei evaluasi pelatihan sebanyak Rp 50.000. Peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan diminta untuk mengisi survei sebanyak 3 kali sehingga total insentif yang didapat Rp 150.000.

Adapun pelatihan daring Kartu Prakerja awalnya melibatkan 8 mitra pemerintah dengan lebih dari 1.000 jenis pelatihan.

6. Subsidi gaji karyawan

Pemerintah juga menggulirkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Bantuan disalurkan setiap 2 bulan sekali, atau setiap penyalurannya sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini sebesar Rp 37,7 triliun.

Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji.

Pemerintah pun meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

7. BLT UMKM

Bantuan langsung tunai secara khusus juga diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Besaran BLT yang disalurkan kepada setiap pelaku UMKM yakni Rp Rp 2,4 juta. Dana disalurkan dalam satu kali transfer, langsung ke rekening pelaku UMKM yang terdata.

Pemerintah pun menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan.

Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020). Pada hari peluncurannya, BLT UMKM sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM.

Ke depan, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap kepada 12 juta pelaku UMKM. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.

8. Bantuan pulsa ASN

Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memberikan tunjangan pulsa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Besaran tunjangan berkisar antara Rp 200.000-400.000. Bantuan ini diberikan untuk menunjang ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Bantuan Rp 200.000 per bulan diberikan kepada pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah. Sedangkan pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara akan menerima tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan.

Tunjangan ini diberikan setiap bulannya selama September hingga Desember 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.

Melalui kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa kampus yang dinaungi kementerian/lembaga sebesar Rp 150.000 setiap bulannya selama 4 bulan.

9. Kuota gratis

Pemerintah juga memberikan bantuan paket data kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.

Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan. Sementara, besaran kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.

Mahasiswa dan dosen juga tak luput mendapat bantuan jenis ini. Mereka akan mendapat subsidi paket data sebesar 50 GB per bulannya.

Efektivitas bantuan pemerintah

Meski berbagai bantuan telah digulirkan, banyak di antara masyarakat yang ekonominya belum pulih sejak pandemi. Bahkan, sejumlah pejabat negara dan pengamat memprediksi Indonesia akan mengalami resesi di kuartal III tahun ini.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebutkan, beragam bantuan dan subsidi yang dikucurkan pemerintah menjadi tak efektif untuk mendongkrak perekonomian.

Hal ini disebabkan oleh 3 hal. Pertama, terus bertambahnya masyarakat berpenghasilan rendah selama pandemi. Akibat banyaknya PHK dan UMKM yang gulung tikar, kalangan yang dulu sejahtera kini jadi turun kelas.

Kedua, daya beli masyarakat yang turun drastis. Kalangan bawah tak lagi punya kemampuan untuk membeli, sementara kelas menengah atas menahan diri untuk konsumsi.

Ketiga, pola penyaluran bantuan yang cemderung tak continue. Beberapa bantuan seperti BLT misalnya, 3 bulan pertama besarannya mencapai Rp 600.000, namun setelahnya jumlah itu berkurang hingga setengah.

"Kalau kita lihat secara keseluruhan ya belum efektif sebagai jaring pengaman sosial untuk memperkuat daya beli masyarakat secara keseluruhan. Meskipun bantuan itu jumlahnya sudah cukup besar," kata Trubus kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Bantuan dan subsidi yang diberikan pemerintah pun dinilai belum merata mencakup seluruh kalangan masyarakat.

Trubus mencontohkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan ini hanya bisa didapat oleh karyawan yang terdaftar di BPJS Ksetenagakerjaan.

Sementara, kata Trubus, karyawan yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya jauh lebih besar. Misalnya karyawan bengkel, karyawan industri rumahan, kecil kemungkinan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Belum lagi warga desa dan masyarakat hutan. Banyak di antara mereka yang belakangan pergi ke kota membawa cangkul hingga peralatan lainnya untuk mencari penghasilan.

Terkait bantuan tunjangan pulsa bagi ASN, Trubus menilai program ini kurang tepat. Sebab, tak seperti sektor swasta yang banyak tumbang, selama pandemi, penghasilan ASN tetap dan tidak akan berkurang.

Apalagi, pejabat eselon kementerian/lembaga yang notabene penghasilannya sudah besar.

Bantuan dan subsidi yang digulirkan pemerintah pun dinilai hanya berjangka pendek. Padahal, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak jangka panjang yang membutuhkan dana begitu besar.

Pemerintah pun dinilai kelabakan dalam mengatasi persoalan ekonomi akibat pandemi.

"Pada akhirnya pemerintah jadi keteteran anggaran. Banyak yang harus dikeluarkan sementara ini jangkanya jangka panjang," ujar Trubus.

"Pemerintah sampai hari ini bingung, gagap karena andalannya cuma APBN. APBN itu lama-lama habis," tuturnya.

Trubus pun khawatir, jika daya beli masyarakat tak kunjung bisa ditingkatkan, ke depan pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan kembali minus.

Bahkan, jika demikian, bukan tidak mungkin terjadi situasi kemiskinan ekstrem.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/12090061/melihat-efektivitas-9-bantuan-dan-subsidi-pemerintah-selama-6-bulan-pandemi

Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke