Salin Artikel

Pejabat Kemenkes Pentingkan Ekonomi Bergerak ketimbang PSBB

Sebab, dengan menerapkan lockdown atau PSBB, ekonomi tidak bergerak.

"Tidak perlu lagi kita misalnya harus lockdown, haruslah PSBB, enggak perlu. Kalau kita lockdown atau PSBB apa yang terjadi? Ekonomi tidak bergerak," kata Abdul dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

Dengan tidak bergeraknya ekonomi, kata Abdul, negara mengalami resesi. Lebih lanjut, terjadi konflik yang luar biasa di mana-mana.

"Negara kita menjadi resesi. Apa yang terjadi? Terjadilah konflik di mana-mana, konflik sosial, implikasi sosial, implikasi ekonomi luar biasa," ucap dia. 

Abdul pun mengimbau masyarakat tak terlalu cemas dengan Covid-19. Sebaliknya, ia meminta masyarakat hidup berdampingan dengan virus corona.

Pandemi Covid-19 diibaratkan Abdul seperti proses fotokopi. Saat sebuah teks difotokopi pertama kali, hasil fotokopi akan terbaca jelas.

Jika fotokopi itu dilakukan berkali-kali, teks akan semakin tak terbaca.

Begitu pun dengan Covid-19, saat pertama muncul, virus itu begitu ganas. Namun,lambat laun gejalanya semakin berkurang.

Bahkan, di Indonesia, angka kesembuhan pasien Covid-19 terus meningkat. Angka pasien sembuh jauh lebih banyak dari jumlah pasien meninggal dunia.

Oleh karena itu, menurut dia, selama memperhatikan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan, kata Abdul, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

"Jadi sekarang silakan saja beraktivitas seperti biasa yang penting ikuti protokol kesehatan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/14383591/pejabat-kemenkes-pentingkan-ekonomi-bergerak-ketimbang-psbb

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke