Salin Artikel

Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Amnesty Minta Polisi Usut Tuntas

Riko tewas dengan luka tembak dan penganiayaan di dalam sel tahanan Polres Sorong, Papua Barat.

Selain kasus Riko, Amnesty International Indonesia menyoroti kasus penembakan oleh aparat kepolisian Makassar terhadap tiga pemuda.

Usman menilai, kedua kasus tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan polisi dalam melakukan proses hukum.

"Kasus ini kembali menunjukkan kesewenang-wenangan polisi dalam menggunakan kekuasaannya dan senjata api dalam melakukan proses hukum," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Usman mengatakan, senjata api seharusnya digunakan untuk keadaan genting.

Senjata api tidak boleh digunakan kecuali mutlak diperlukan dan tak bisa dihindari lagi demi melindungi nyawa seseorang.

"Jika hanya ingin melerai aksi pengeroyokan warga, seperti yang terjadi di Makassar, atau memberi peringatan, seperti yang terjadi di Sorong, itu sudah di luar proporsi. Jika sudah sampai merampas hak hidup, maka ini adalah pelanggaran HAM berat," ujar dia.

Oleh karena itu, Usman meminta aparat kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dua kasus ini.

Proses hukum, kata Usman, juga harus dilakukan secara transparan dan tidak rekayasa.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi dan direkayasa. Keluarga para korban berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada impunitas hukum seperti yang selama ini terjadi," ucap Usman.

Menurut dia, selama ini, aparat negara, baik dari kepolisian maupun TNI yang melakukan tindak kriminal terhadap masyarakat sipil sangat jarang melewati proses peradilan yang adil.

Hal tersebut, kata dia, mengindikasikan kentalnya impunitas hukum dalam kedua institusi tersebut.

"Keadilan harus ditegakkan. Pelaku harus mendapatkan hukuman pidana yang adil, bukan hanya sanksi disiplin institusional," ucap Usman. 

Sebelumnya, viral di media sosial video penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit terlihat emosi.

Dari caption video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi.

Dalam video itu, Edo juga menuntut keadilan atas kematian adik iparnya berinisial GKR.

"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam menuntut polda, polsek," ujar Edo.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Misbhacul Munir mengatakan bahwa GKR, adik ipar Edo ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).

Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, GKR mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi kemudian menembak kaki GKR.

Polisi menangkap GKR dan menahannya di sel. Namun, GKR disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.

Sementara itu, di Makassar, tiga pemuda Makassar jadi korban penembakan yang dilakukan petugas kepolisian. Mereka adalah Anjas (23), Iqbal (22) serta Amar (18).

Setelah menjalani perawatan, Anjas yang mengalami luka tembak di kepala akhirnya meninggal dunia, sedangkan Iqbal dan Amar mengalami luka tembak di bagian betis.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/8/2020) dini hari itu berawal saat anggota polisi melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan.

Saat itu petugas kepolisian menanyakan sebuah alamat ke pemuda yang sedang minum minuman keras.

Namun, saat ditanya, tiba-tiba ada yang memukul petugas dari belakang.

"Begitu mau tanya alamat terus anggota ditanya anggota apa bukan, tiba-tiba ada yang mukul dari belakang," kata AKBP Kadarislam kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (30/8/2020) siang.

Saat itu, petugas kepolisian sempat menunjukkan identitas kepada warga. Namun, karena ada memukul anggota dari belakang, situasi memanas.

Selain dipukul, petugas juga diteriaki pencuri. Warga yang ada di lokasi pun mengejarnya.

Karena merasa terpojok, polisi kemudian membela diri dengan melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru tajam.

Kadarislam mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan di inseden tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/20013491/ipar-edo-kondologit-tewas-di-tahanan-amnesty-minta-polisi-usut-tuntas

Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke