Rachmat Yasin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi.
"Hari ini Senin, (31/8/2020) Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka RY (mantan Bupati Bogor) selama 40 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/8/2020).
Ali menuturkan, perpanjangan masa penahanan tersebut dimulai pada Rabu (2/9/2020) hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
Adapun Rachmat telah ditahan KPK di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur sejak Kamis (13/8/2020) lalu.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara," ujar Ali.
Dalam kasus ini, Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp 8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Kemudian, ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Gratifikasi tanah diduga diberikan oleh seorang pemilik tanah untuk memuluskan perizinan lokasi pendirian pondok pesantren.
Sementara itu, gratifikasi mobil diduga berasal dari pengusaha yang memegang sejumlah proyek di Kabupaten Bogor.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat pada tahun 2014 di mana Rachmat divonis bersalah dan dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Ia pun telah selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin dan bebas pada Mei 2019 lalu. Namun, setelah bebas ia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/19362871/kpk-perpanjang-masa-penahanan-eks-bupati-bogor-rachmat-yasin